Sertifikasi: Jenjang III - Bidang Kewirausahaan Industri
Kursus ini mencakup:
- Video 10 jam
- 3 Jam Audio Materi
- 10 Artikel
- 3 Materi Download
- 1 Ujian Praktek
- 1 On Job Training
- Quiz
- Grup Diskusi
- Pendampingan 3 Bulan
- Sertifikat Penyelesaian
- Akses penuh seumur hidup
- Akses di perangkat seluler
- Sesi Tanya Jawab
Kompetensi yang diujikan:
Persyaratan:
- Pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Social Media Marketing, atau
- Tenagakerja dengan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun di bidang Social Media Marketing.
Latar Belakang:
- Skema sertifikasi ini disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pengalaman kerja dan pelatihan berbasis kompetensi dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Social Media Marketing.
- Skema sertifikasi ini disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten disektor Social Media Marketing yang banyak dibutuhkan saat ini dan masa yang akan datang.
- Skema sertifikasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP.
- Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
- Skema sertifikasi ini disusun dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor Social Media Marketing.
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi:
- Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja disektor Social Media Marketing.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yangdilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Social Media Marketing.
Tujuan Sertifikasi:
- Memastikankompetensi kerja pada pekerjaan Social Media Marketing.
- Sebagai acuan bagi LSP dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Acuan Normatif:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan.
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
Kemasan/Paket Kompetensi:
- Jenis Kemasan : Klaster
- Nama Skema : SOCIAL MEDIA MARKETING
Rincian Unit Kompetensi:
- M.74DKV13.010.3 Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
- M.74DKV13.012.2 Menciptakan Karya Desain
- J.63OPR00.010.2 Menggunakan Aplikasi Media Sosial
- M.73ADV00.022.1 Menyusun Content Plan
- M.73ADV00.051.1 Melakukan Optimalisasi Customer Experience
- M.73ADV00.030.1 Menyusun Strategi Pemilihan Media dan Saluran
- M.73ADV00.035.1 Menyusun Rencana Rencana Strategi Optimasi Periklanan Digital
Course Content
Instructor
Ipnu Subroto# BelajarTanpaHenti
Alumni Entrepreneur Class 2016 program Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (BEKRAF) ini mempunyai latar belakang 20 tahun di dunia penerbangan khususnya Aviation Safety & Aviation Security.
Mengawali terjun di dunia Pasar Modal / Financial Instrument, Stock, Currency, Commodity dan Options melalui IDX Capital Market School (SPM) dan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI).
Tertarik mempelajari : Esoteric Energy, NLP, Body Language, Microexpression, Statement Analysis, Self Motivation, Coaching, Online Training, Digital Marketing.
Alumni FWN Business School ini juga aktif sebagai Insan Koperasi dan sejak 2011 mulai menjadi pegiat UMKM.
Kualifikasi:
- Certified Asesor Methodology
- Certified Trainer Methodology
- Certified Entrepreneur Coach
- Certified Master Mentor
- Certified Entrepreneur Mentor
- Certified SME Companion
- Certified Digital Marketing
- Certified Tour Leader
- Certified Aviation Safety Officer
- Certified VIP/VVIP Security Officer
Facilitator
Linuhung Institute# Affordable Edu For All
Linuhung berkomitmen untuk menyediakan pendidikan yang terjangkau bagi semua kalangan.
Lembaga ini menawarkan berbagai program pelatihan dan kursus yang relevan dan aplikatif.
Dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta didiknya, sehingga mereka dapat bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Linuhung terus berinovasi dalam metode pengajaran dan materi pelatihan untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pengalaman belajar yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.